DOKTRINISASI ILMU FILSAFAT

Saya merupakan salah satu mahasiswa fakultas hukum salah satu universitas negeri ( katanya? ) di indonesia, saat tulisan ini dibuat saya telah memasuki semester 6, dan jika tidak ada halangan saya yakin tahun ini bisa lu2s lbih cepat setelah selesai menjalankan KKN. Amin..

Beberapa semester yang lalu saya mengambil mata kuliah filsafat ilmu dan filsafat hukum, disini lah awal mula pikiran saya terdoktrin untuk lebih mendalami hal2 yang sebenarnya sudah umum, tetapi saat ditanya tidak ada jwbn yang pasti tentang hal itu.

Kadang kala seorang Profesor yang mendalami ilmu filsafat ini pada akhirnya akan menjadi tidak berkutik dan tunduk terhadap ilmu ini, seperti halnya salah satu Profesor yg ada di indonesia menjadi gila dan tidak mempercayai hal-hal yg sifatnya tidak nyata

Pelajar ini akan membuat pkiran kita berfikir lebih radikal dan mencari kebenarannya sampai keakar-akarnya. Hal ini yg membuat saya lebih tertarik dan ingin mendalami ilmu ini. 

Ini adalah pertanyaan yg saya sampai hari ini tidak mendapat jawaban yg pasti, mungkin pembaca memiliki pemahaman yg berbeda sama saya, berikut ini pertanyaannya :
  1. Tuhan itu apa sih sebenarnya?
  2. Bagaimana bentuk Tuhan itu?
  3. Tuhan itu adanya di mana sih?
  4. Apa manfaat Tuhan itu ada? toh yg menjalankan hidup kita kok, bukan dia?
  5. Kenapa kita harus mempercayai apa yang tidak rasional seperti Tuhan itu ? 
Jika anda memiliki jawabannya, tlong kasih tau saya tetapi dalam hal ilmu filsafat yaaaa, jgn menggunakan ilmu agama untuk menjawabnya.

Selama hidup ini kita sebenarnya menyepelehkan hal-hal yg sepertinya tidak asing lagi buat kita, tetapi cobalah anda berpikir lebih radikal lagi, agar anda lebih mengetahui hal-hal yg kecil tetapi punya makna yg luar biasa.

Sepertinya juga hukum, kita didoktrinisasi dari awal mengenal hukum bahwa hukum itu untuk menegakkan keadilan, hukum itu menjunjung dan berlandasan keadilan, seperti halnya lambang hukum itu yang berupa timbangan. tepai yg membuat saya bingnung, saya tidak pernah mendapatkan mata pelajaran "keadilan" dalam penawaran pengisian kartu rencana study setiap semester

Jadi bagaimana hukum itu bisa ditegakkan dengan adil, toh kenyataan nya setiap orang memiliki definisi keadilan yg berbeda-beda, tidak ada batasan atau dasar-dasar untuk menjadi patokan terhadap keadilan itu sendiri.
Contohnya sederhana kox, msalkan saya mempunyai dua anak yang satu sekolah tingkat SMA dan yang satunya sekolah tingkat SD, saya kasih mereka jajan masing-masing tiap harinya 20rb, apakah itu yg di katakan adil, menurut  saya itu bukan lah keadilan yg sesungguhnya, Keadilan sesimpel-simpel saya mendalami ilmu filsafat itu, yaaa  keadilan itu didasarkan pada hati nurani manusia, dimana keadilan itu tidak semata-mata sama rata antara hal yang satu dengan hal yang lainnya.

Mungkin ini sebagian pola pikir saya yang sangat begitu radikal, sebagian pasti mengira bhwa saya telah menjadi orang yang melihat sesuatu itu dari segi rasional saja. saya tidak menampik hal itu, toh yang saya percayai sekarang sih apa yg ada di depan saya, yg dapat saya rasakan, saya lihat, dan saya rasakan. 

Terimakasih telah membaca tulisan saya ini. Jika ada yg ingin berkomentar setuju atau tidaknya silahkan saya.
Saya welcome kox,  
 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Yamaha Indonesia